Susukecir Serahkan Dokumen Penggabungan Untuk Dikaji Pemda Kabupaten Sukabumi

Sukabumi ( Sukabumi Pos )- Dalam suasana penuh keakraban,  Susukecir diterima Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menerima tiga bundel dokumen yang diserahkan ketua Susukecir Hj. Ica Widiarsyah untuk dikaji sebagai sarat bergabung ke Kota Sukabumi yang dirintis 21 tahun lalu.

Hj. Ica Widiarsyah yang didampingi struktural Susukecir ( Sukaraja, Sukalarang,  Kebonpedes, Cireunghas ) pengurus harian, dewan penasihat, kordinator kecamatan dan desa, membuka seisen silaturahmi. Selasa, 14/1/2025.

“ Sebelumnya, saya atas nama ketua Susukecir mengucapkan terimakasih atas kesediaan bapak menerima silaturahmi kami untuk menyerahkan dokumen perjuangan kami selama 21 tahun sebagai syarat kajian penggabungan empat kecamatan ke Kota Sukabumi “ buka Ica.

Dialog selanjutnya, pemilik perumahan Panghegar ini menyerahkan dialog ke 2 ke Dewan Penasihat, Ahmad Sudendha. Menurut mantan Camat Kebonpedes tahun 2000 ini, bahwa dirinya adalah saksi yang pertama menyatakan setuju 4 kecamatan bergabung ke Kota Sukabumi.

“ Saya adalah saksi sejarah dari birokrasi kabupaten Sukabumi tentang perjalanan masyarakat di 4 kecamatan yang ingin bergabung ke Kota Sukabumi. Saya sebagai camat Kebonpedes  saat itu menyatakan dukungan 4 kecamatan layak bergabung ke Kota Sukabumi. Pada kesempatan ini, saya berdo’a semoga 4 kecamatan ini segera masuk ke Kota Sukabumi  “ kenang dan do’a Dendha dengan suara pelan. 

Dialog ke 3 dalam silaturahmi Susukecir, wakil ketua Susukecir Muhtar Yusup memaparkan perjalanan keinginan bergabung 4 kecamatan sudah seijin bupati Sukmawijaya saat itu. Menurutnya, saat pertemuan antara almarhum H. Rasidin dan Sukmawijaya dirinya ikut dalam pertemuan.

“ Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sukabumi Sukmawijaya mengatakan ke almarhum H Rasidin agar menempuh mekanisme sebagai persyaratan penggabungan. Saat itu kami mempersiapkan persyaratan. Alhamdulillah persyaratan sudah kami tempuh sesuai undang-undang. Namun  dokumen sebagai persyaratan itu hanya seonggok dokumen saja, pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak merespon “ jelas nya.

Dirinya berharap, setelah penggantian kepemimpinan kabupaten Sukabumi ke Asep Japar keinginan bergabung ke Kota Sukabumi bisa terlaksana. Mengingat kata pemilik toko kue Alam Jaya ini, dokumen yang sebagai persyaratan sudah cukup.

Dialog selanjutnya diteruskan oleh Budi Adinata mewakili kelompok pemuda dan ormas yang ada di wilayah Susukecir. Menurut ketua harian Auris, perjalanan untuk sebuah keinginan bergabung ke Kota Sukabumi Sukabumi sudah cukup lama, makanya tidak ada alasan pemerintah Kabupaten Sukabumi menahan keinginan masyarakat yang ingin bergabung.

“ Perjalanan 21 tahun berjuang untuk bergabung ke Kota Sukabumi sudah terlalu lama dan persyaratan sudah dianggap cukup, makanya menurut kami, pemerintah dan anggota legislatif Kabupaten Sukabumi  tidak ada alasan untuk tidak merespon aspirasi keinginan bergabung ke Kota Sukabumi “ jelas Budi berapi-api.

Diakhir dialog silaturahmi, Sekda Ade Suryaman menyampaikan salam dari Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang tidak bisa bertemu mengingat Bupati sedang menghadiri rapat paripurna DPRD di Palabuhanratu.

“ Atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya ditugaskan untuk menerima bapak-bapak dan ibu dari Susukecir. Salam dari Bapak Bupati yang saat ini sedang menghadiri rapat paripurna DPRD di Palabuhanratu. Insya Allah apa yang bapak-bapak dan ibu utarakan tadi serta ditambah dokumen akan kami tampung untuk bahan pengkajian” jelas Sekda.

Di penghujung silaturahmi, dialog ditutup oleh bendahara Susukecir Ojang Apandi. Menurut mantan Kades Jambenenggang 2 priode ini, apa yang sudah dipaparkan oleh Susukecir semoga pemerintah kabupaten dan anggota legislatif aspiratif menyikapinya.

“ Secara hukum dan panjangnya perjuangan kami untuk bergabung ke Kota Sukabumi sudah terlalu cukup. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah Kabupaten dan anggota DPRD Sukabumi menyikapinya karena keinginan ini keinginan yang legal “ tutup Ojang sekaligus mengunci silaturahmi.

Redaktur : Rangga SPM
Editor : Hilman
Reporter : Amuy Mulyadi

Lebih baru Lebih lama