Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi untuk merehabilitasi jalan tersebut menggandeng pihak ke tiga, CV Mandiri Perkasa dengan alokasi anggaran Rp.372 juta dengan durasi hari kalender 45 hari kerja.
Dikutif dari youtube resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terpampang anggaran sebesar Rp. 372.971.176. SPK atau Surat Perintah Kerja tertuang tanggal 13 Maret 2026 untuk memperbaiki jalan yang sekarang menjadi Jalan KH Zezen ZA yang sebelumnya dikenal jalan Nyangkokot Perbawati.
Dalam video yang berdurasi 25 detik, pekerjaan jalan sudah dikerjakan dengan penambahan volume aspal dan langkah pekerjaan lainnya sudah berjalan, seperti melapisi pondasi agregat kelas A dan kelas B.
Maman salah seorang warga Perbawati yang kesehariannya berjualan keliling pakai roda dua, kepada SP mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi.
“ Tolong sampaikan ya kang ke dinas pu juga ke pemerintah kabupaten Sukabumi terimakasih sudah memperbaiki jalan ini, semoga awet agar saya bisa menikmati jalan ini tanpa takut tergelincir “ ucapnya sumringah saat diminta tanggapannya.
Editor : A.K
Reporter : Sopyandi