Menurut Dedi Mulyadi, skema jalan berbayar masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah mengkaji berbagai aspek, mulai dari regulasi, kesiapan infrastruktur, hingga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, konsep jalan berbayar dinilai dapat menciptakan rasa keadilan karena masyarakat hanya membayar ketika menggunakan jalan tertentu. Sementara itu, kendaraan yang jarang digunakan tidak lagi dibebani pajak tahunan yang sama dengan kendaraan yang setiap hari beroperasi di jalan raya.
“Rencana ini masih dikaji. Kita ingin mencari formulasi terbaik agar masyarakat merasakan keadilan. Jadi pembayaran disesuaikan dengan intensitas penggunaan jalan,” ujarnya.
Selain itu, kebijakan tersebut juga disebut dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Jawa Barat. Dana yang terkumpul dari sistem jalan berbayar nantinya diharapkan bisa langsung dialokasikan untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan.
Meski demikian, wacana tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung karena dianggap lebih proporsional, namun ada pula yang meminta pemerintah melakukan kajian matang agar tidak membebani pengguna jalan, khususnya masyarakat kecil.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap pembahasan dan akan melibatkan berbagai pihak sebelum kebijakan diterapkan.
Editor : A. K
Reporter : Lies B
