Pencepat Progres Penyelesaian Banjir, Camat Sukalarang Panggil Stakeholder

Sukalarang ( Sukabumi Pos )-Menindaklanjuti arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman terkait penanganan banjir di Sukalarang, Camat Sukalarang Hj.Ratu Badrijawati terus mobilisasi stakholder yang ada di Kacamatan Sukalarang termasuk para pengusaha untuk berkontribusi percepatan masalah banjir.

Selain kepala desa sekecamatan Sukalarang, Camat Sukalarang panggil juga pengusaha yang ada di kecamatan Sukalarang salah satunya perusahaan sepatu PT GSI 2 Sukalarang. Dalam arahan nya, Camat meminta semua pihak bisa membantu penanggulangan banjir yang sering terjadi di jalan Nasional.

“ Saya sebagai camat Sukalarang meminta kerjasama nya ke semua pihak untuk bisa membantu menangulangi banjir. Makanya saya minta kepada semua kepala desa untuk saling membantu menanggulangi banjir “ papar Ratu.

Selain ke para kepala desa, Camat Sukalarang pun meminta kerjasama nya pihak perusahaan untuk ambil peran membantu menanggulangi banjir.

“ Hari ini saya panggil pihak perusahaan PT GSI 2 untuk diajak diskusi bagaimana caranya mengurangi banjir yang sering terjadi di depan perusahaan nya. Alhamdulillah, pihak perusahaan yang di wakili oleh Humas nya, ibu Naning Kasmiyati sangat merespon usulan kami untuk membuat embung sebagai lahan penampungan air agar debit air tidak kencang turun ke gorong-gorong “ jelas Ratu lagi.

Humas PT GSI 2 Naning Kasmiyati membenarkan bahwa perusahaannya diajak diskusi oleh Camat Sukalarang terkait masalah banjir yang menjadi langganan saat musim penghujan.

“ Benar tadi saya dipanggil ibu camat untuk diajak diskusi terkait banjir. Kebetulan sebelum dipanggil bu camat, saya menerima usulan warga untuk membuat ceruk berupa embung untuk menampung air dari area perusahaan. Dan bu camat juga mengusulkan untuk membuat embung untuk menampung air sebelum masuk gorong-gorong di depan yang sering meluap” jawab Naning saat dihubungi melalui whatsApp nya.

Redaktur : Rangga SPM
Editor : Nurman
Reporter : Amuy Mulyadi
Lebih baru Lebih lama