![]() |
KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi merekomendasikan dilaksanakan kembali pemungutan suara ulang di TPS 5 , Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Minggu (1/12/2024)
Atas hal ini ,Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle dikonfirmasi awak media menjelaskan kronologi awalnya ada pemilih yang menggunakan dua hak suara tapi orangnya sama atas Rosid atau Rosyid ,Jadi perbedaan hurufnya hanya S dan Y ,Jadi ditemukan NIK yang berbeda pada saat pencocokan penelitian (Coklit) oleh petugas Pantarlih yang melakukan Coklit dirumahnya .Akhirnya jadi penambahan untuk pemilih baru .
," Jadi pada saat pencoblosan pemilih terIndikasi satu nama dengan NIK berbeda telah mencoblos surat suara dua kali pada saat pelaksanaan Pillkada serentak gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati sukabumi, Rabu (27/November/2024) dengan mendapatkan dua surat undangan di TPS 5," Ujarnya di TPS 5 yang berada di SDN Cisarua IV.
Atas kejadian khusus ini,Kasmin yang kerap dipanggil Teger mengatakan, Kita juga akan lebih mensinkronkan data ,walau tadinya berdasarkan hasil coklit pantarlih bila NIK nya berbeda kita tidak bisa mencoret yang bersangkutan
"Selanjutnya setelah PSU selesai dilaksanakan untuk agenda rekapitulasi tingkat kabupaten kita
menunggu hasil rekap salah satunya kecamatan sukabumi, karena hari ini masih ada pleno kecamatan yang sedang melakukan rekapitulasi , yaitu Cisaat dan simpenan," Terangnya.
Disinggung langkah upaya terhadap kinerja PPK khususnya KPPS di TPS 5 ,Kasmin menilai dalam serangkaian penyelenggaraan pilkada dimana kita juga tidak bisa menyalahkan kawan-kawan PPK dalam hal ini KPPS
" Sebab dimungkinkan pemahaman juga terkait SDM pada saat pencoblosan sepatutnya KPPS menyampaikan bahwa setiap orang hanya memiliki satu hak suara, jadi hanya pemahaman saja, "Beber Kasmin.
Sebagaimana diketahui sebelumnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 5 adalah 525 pemilih diantaranya Lelaki 256 dan Perempuan 269 , Sedangkan hasil berdasarkan C1 KWK Bupati untuk perolehan suara pada rabu (27/11) sebanyak 320 pemilih melakukan pencoblosan, Adapun yang unggul di TPS 5 ini adalah Paslon nomor 1 Iyos Zainul memperoleh 178 suara lalu nomor 2 Asep Andreas sebanyak 130 suara dan suara tidak sah 12 Kertas suara.
Sedangkan berdasarkan model C hasil KWK Bupati didapati perolehan suara pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 5 , Minggu (1/12/2024)
diantaranya paslon nomor 1 Iyos-Zainul mendapat 100 suara dan nomor 2 Asep Japar mendapatkan 152 suara lalu surat suara tidak sah 10 suara . Maka hasil PSU di TPS 5 paslon nomor 2 Asep Japar Andreas jadi unggul dari nomor 1 Iyos Zainul dengan selisih 52 suara .
Redaktur: Rangga