Palabuhanratu ( Sukabumi Pos )- Warga Citepus tagih janji Tim Terpadu terkait alokasi usaha untuk warga yang kena penertiban lokasi tepi pantai yang akan dibangun Agroforesti di kawasan taman wisata alam Sukawayana Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Bila tidak ada kesepakatan, warga Citepus akan mengadukan ke Dedi Mulyadi sebagai gubernur Jawa Barat terpilih.
Herianto salah seorang warga Citepus yang kena penertiban mempertanyakan komitmen janji yang pernah dirinya terima dari Tim Terpadu akan di alokasikan tempat usaha sebagai tempat usahanya.
“ Warga tidak keberatan rencana pemerintah untuk penataan Kawasan Taman Wisata Alam Sukawayana ini, kami setuju banget, tapi tolong tempat usaha kami dipersiapkan sebelum pembongkaran sesuai komitmen Tim Terpadu kepada kami “ jelas Heri saat dihubungi melalui telpon.
Selain mempertanyakan komitmen Tim Terpadu untuk mengalokasikan tempat usaha warga korban penertiban kawasan, dia pun minta perhatian nya untuk salah seorang warga yang terkena stroke.
“ Dalam kesempatan ini, kami mempertanyakan kepedualian pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap pak Wendi sesepuh yang stroke ringan juga ibu-ibu yang sudah lanjut usia untuk mendapatkan tempat tinggalnya. Kami sedang perjuangkan tempat tinggalnya yang layak mengingat pak Wendi sudah sulit untuk berjalan “ lanjut Heri.
Diakhir obrolan dengan SP, Heri mempertanyakan kepeduliaan sosial dari pemerintah kabupaten Sukabumi mengingat warga yang menempati tempat usaha sekaligus tempat tinggalnya selama tiga puluh tahun sebagai warga Citepus di Rt 04 dan Rw 03 bagaimana nasibnya.
Editor : A.K. SPM
Reporter : Sopyandi Bom2