Bandung ( Sukabumi Pos )- Wali Kota Sukabumi, Ayap Zaki hadiri undangan DPRD Provinsi Jawa Barat dalam aganda Rapat Kerja untuk membahas evaluasi penataan daerah. Diantaranya membahas cakupan pembentukan dan penyesuaian daerah termasuk penataan batas kewilayahan serta aspek penunjang penyelenggaraan pemerintahan. Rabu, 13/8/2025.
Selain Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, dalam pertemuan yang berlangsung hadir juga Ketua DPRD Kota Sukabumi beserta jajaran. Agenda utama membahas evaluasi penataan daerah yang mencakup pembentukan dan penyesuaian daerah, termasuk penataan batas, kewilayahan, serta aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki memaparkan usulan penggabungan sembilan kecamatan dari wilayah Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi, yakni Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.
“ Alhamdulillah, hasil kajian sudah selesai dan sudah kami serahkan ke Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan segera memberikan rekomendasi dan akan kami bawa ke Komisi II DPR RI,” ujar Ayep Zaki.
Dirinya menegaskan, rencana perluasan wilayah ini tidak memiliki kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Menurutnya, penggabungan wilayah yang berada di sebelah timur dan utara Kota Sukabumi ini diperlukan agar proses administrasi berjalan lebih cepat, sekaligus menjawab kebutuhan Kota Sukabumi akan kawasan industri, wisata, dan pengembangan infrastruktur lainnya.
“ Kami mengusulkan, perluasan wilayah dari 48 km² menjadi 378 km² dan penambahan jumlah kecamatan dari 7 menjadi 16. Kami berharap penataan batas ini dapat memperkuat kapasitas Kota Sukabumi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas, terukur, dan akuntabel “ imbuhnya.
Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat dari Fraksi Golkar, turut dihadiri anggota Komisi I dari daerah pemilihan masing-masing kota, perangkat daerah terkait seperti Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan, dan OPD teknis, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Dengan usulan perluasan wilayah dari 48 km² menjadi 378 km² dan penambahan jumlah kecamatan dari 7 menjadi 16, Wali Kota berharap penataan batas ini dapat memperkuat kapasitas Kota Sukabumi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas, terukur, dan akuntabel.
Untuk hal itu, Ayep Zaki atas nama Wali Kota Sukabumi akan membicarakan usulan itu dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi setelah rekomendasi dari Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat keluar.
“ Insya Allah, setelah rekomendasi keluar dari Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat keluar, kami akan komunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi setelah rekomendasi resmi dari Komisi I keluar, guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan “ jelas Ayep lagi.
Editor : Eriek NR
Reporter : Amuy M