Sagaranten ( Sukabumi Pos )-Menurut Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) UPTD PU Wilayah Sagaranten, Ami Amelia, perbaikan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pelaksana agar kualitas jalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Ruas jalan tersebut merupakan jalan penghubung antar kecamatan yang memiliki peranan penting bagi mobilitas masyarakat.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek di lokasi pekerjaan, kegiatan perbaikan jalan kabupaten ruas Mekarjaya–Tagoglalay ini menggunakan anggaran dari APBD Perubahan Tahun 2025 dengan nilai Rp.924.979.755. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Alfa HPD dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Ami Amelia menambahkan, panjang jalan yang ditangani dalam proyek tersebut mencapai 825 meter, dan saat ini kondisi ruas yang sebelumnya rusak sudah kembali normal.
“Panjang keseluruhan yang ditangani 825 meter, dan titik yang rusak sudah diperbaiki kembali. Kami tetap melakukan pengawasan agar hasil pekerjaan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.
Pihak UPTD PU Wilayah Sagaranten mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur serta menyampaikan laporan apabila ditemukan permasalahan di lapangan.
Editor : Nurman
Reporter : Herianto