Bupati Sukabumi Tegaskan Transparansi dan Keadilan dalam SPMB 2026

 


Sukabumi ( Sukabumi Pos)-Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan agar seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi berkomitmen melaksanakan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku secara konsisten dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Selasa, 26/5/2026.

Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah Tahun 2026. Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan pentingnya penerapan prinsip keterbukaan informasi, pelayanan yang ramah, serta pengawasan yang ketat dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Menurutnya, seluruh masyarakat harus mendapatkan kepastian dan keadilan selama proses seleksi berlangsung. Karena itu, setiap tahapan penerimaan harus dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik diskriminasi.

“ Mari menjamin prinsip keterbukaan dan non-diskriminasi dalam setiap tahap seleksi dan penerimaan. Termasuk mengutamakan hak peserta didik sesuai dengan jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi yang diatur oleh peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya zonasi atau domisili tempat tinggal calon murid sebagai salah satu poin utama dalam penerimaan peserta didik baru. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kesempatan yang merata bagi calon siswa untuk memperoleh akses pendidikan di wilayah terdekat.

Komitmen bersama SPMB Ramah Tahun 2026 ini menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan sistem penerimaan murid baru yang transparan, adil, dan akuntabel, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.

Lebih baru Lebih lama