Asep Japar Bupati Sukabumi Gelar Hari Kebangkitan Nasional ke 118


Palabuhanratu ( Sukabumi Pos)-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Alun-alun Palabuhanratu. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dengan komandan upacara IPDA Tri Yuda Rinaldy Ruslan dari Polres Sukabumi. Rabu, 20/5/2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid. Dalam amanatnya ditegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus hidup dan mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman yang terus berkembang.

Hari Kebangkitan Nasional yang berakar dari lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 disebut menjadi simbol perubahan perjuangan bangsa, dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomasi.

“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perjuangan bangsa mulai melampaui sekat-sekat kedaerahan demi kedaulatan yang bermartabat,” kata H. Asep Japar saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI.

Menurutnya, tantangan bangsa saat ini telah bergeser. Jika dahulu perjuangan difokuskan untuk merebut kemerdekaan wilayah, kini Indonesia menghadapi pertarungan baru dalam menjaga kedaulatan informasi dan ruang digital.

Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menjadi pengingat pentingnya perlindungan generasi muda di tengah derasnya perkembangan teknologi dan media digital.

Pemerintah pusat, lanjutnya, telah menjalankan sejumlah program strategis nasional guna memperkuat kualitas sumber daya manusia. Program tersebut di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa. Program tersebut diharapkan mampu mendekatkan akses masyarakat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Dalam amanat tersebut, isu perlindungan anak di ruang digital turut menjadi perhatian utama. Pemerintah telah memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Salah satu kebijakan yang mulai diterapkan sejak 28 Maret 2026 yakni penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi.

“Kita ingin memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai usia perkembangan mereka,” ujarnya.

Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk kembali menyalakan semangat persatuan dan gotong royong ala Boedi Oetomo.

Kebangkitan nasional, menurutnya, tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah, melainkan menjadi gerakan kolektif untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta memastikan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat luas.

Redaktur : Rangga
Editor : Nurman
Reporter : Herianto
Lebih baru Lebih lama