Dalam kegiatan tersebut, Heri Hermawan meninjau langsung progres pekerjaan di lapangan sekaligus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan proyek. Monitoring berkala yang dilakukan UPTD PU Wilayah Cibadak menjadi bagian dari upaya pengendalian mutu agar pembangunan irigasi dapat berjalan optimal.
“Monitoring ini bertujuan memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, mutu, dan jadwal pelaksanaan. Dengan pengawasan secara berkala, diharapkan pembangunan Daerah Irigasi Cibatu dapat terlaksana dengan baik, tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Heri Hermawan.
Selain memastikan kualitas pekerjaan, kegiatan monitoring juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin terjadi di lapangan sehingga dapat segera ditangani tanpa menghambat proses pembangunan.
Pembangunan Daerah Irigasi Cibatu dilaksanakan berdasarkan Nomor SPK 000.3.2/03/SPK/PJJP-15/SDA/2026 tertanggal 18 Mei 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp281.863.223,25.
UPTD PU Wilayah Cibadak berharap melalui pengawasan yang konsisten, proyek irigasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan pengairan pertanian di wilayah Kecamatan Cikembar dan sekitarnya.
Editor : Nurman
Reporter : Amuy Mulyadi
