Jalan Batas Kota–Nanggewer Rampung, Akses Masyarakat Kini Lebih Aman dan Nyaman

Sukabumi ( Sukabumi Pos )- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Sukabumi akhirnya merampungkan pekerjaan penanganan jalan pada ruas Batas Kota–Nanggewer, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.

Kepala UPTD PU Wilayah Sukabumi, Yayat Suryatman, S.T., mengatakan pekerjaan jalan sepanjang 263,70 meter tersebut telah diselesaikan secara keseluruhan. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Muhazzab Fauzi Mandiri dengan nilai anggaran sebesar Rp374.117.707,92.

“Paket pekerjaan RK 151 ruas jalan Batas Kota–Nanggewer Kecamatan Sukabumi, penanganan sepanjang 263,70 meter, dengan tahapan proses sudah selesai 100 persen,” ujar Yayat.

Menurutnya, pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 50 hari. Paket pekerjaan tersebut tercantum dalam SPK Nomor 000.3.2/03/SPK/RK.151/DPU/2026 tanggal 3 Juli 2026, dengan sumber anggaran berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Yayat menjelaskan, penyelesaian pekerjaan jalan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas sehari-hari.

“Hal ini dilakukan untuk mendukung akses yang lebih aman, nyaman dan lancar bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan menjadi bagian dari komitmen Dinas PU Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur kepada masyarakat.

“Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi terus membangun demi Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” pungkasnya.

Redaktur : Rangga

Editor : Nurman

Reporter : Amuy Mulyadi

Lebih baru Lebih lama