Cibadak ( Sukabumi Pos) -Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Cibadak melaksanakan pekerjaan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Pamuruyan–Gunung Karang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga kualitas dan kemantapan infrastruktur jalan, sehingga dapat menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat sehari-hari.
Berdasarkan data pekerjaan, kegiatan pemeliharaan berkala ruas Jalan Pamuruyan–Gunung Karang dilaksanakan dengan Nomor SPK 00032/SPP-12 CPU/2026 tertanggal 17 Januari 2026.
Pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp186.909.056,05 dengan masa pelaksanaan selama 50 hari kalender. Adapun sumber pendanaan berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Byan Karya. Seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan proyek juga dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pemeliharaan berkala jalan dilakukan menggunakan metode penanganan Latasir Kelas A, dengan panjang penanganan mencapai 310 meter dan lebar 3 meter.
Pekerjaan ini diharapkan dapat menjaga kondisi ruas Jalan Pamuruyan–Gunung Karang agar tetap mantap dan layak digunakan masyarakat.
Dengan jalan yang terus terpelihara, mobilitas masyarakat di wilayah Kecamatan Cibadak diharapkan dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan lancar. Selain itu, keberadaan infrastruktur jalan yang baik juga diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta memperlancar konektivitas antarwilayah.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum terus berupaya melakukan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.
Editor : Nurman
Reporter : Suparman
