Palabuhanratu ( Sukabumi Pos )-Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (3/9/2026).
Nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Dalam penyampaiannya, Andreas mengatakan penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja APBD hingga Semester I Tahun Anggaran 2026.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran sekaligus mengoptimalkan percepatan pencapaian target pembangunan daerah.
“Perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat serta mendukung berbagai program dan kegiatan prioritas lainnya,” ujar Andreas.
Menurutnya, perubahan APBD tidak sekadar menyangkut perubahan angka dalam dokumen anggaran. Penyesuaian diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap berbagai perkembangan yang terjadi sepanjang tahun anggaran.
Selain itu, perubahan anggaran diharapkan dapat memastikan kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat tetap terpenuhi, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.
Andreas berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD dapat berjalan efektif dan menghasilkan kesepakatan sesuai kebutuhan pembangunan.
“Kami berharap pembahasan perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan efektif, sehingga berbagai program prioritas daerah yang membutuhkan penyesuaian anggaran dapat segera dilaksanakan sesuai target pembangunan,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 6 Agustus 2026.
Selain agenda penyampaian nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengagendakan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Rapat tersebut sekaligus mengagendakan pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Sukabumi yang akan membahas materi sesuai agenda pembahasan perubahan APBD.
Editor : Hilman
Reporter : Herianto