Warga Nagrak Selatan Apresiasi Pembangunan Jalan Karang Tengah–Sinagar

Nagrak ( Sukabumi Pos )- Pekerjaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Nagrak Selatan bersama masyarakat setempat.

Apresiasi tersebut disampaikan atas direalisasikannya penanganan satu ruas jalan Karang Tengah–Sinagar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Pembangunan ruas jalan tersebut dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang kelancaran mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di wilayah setempat.

Kepala Desa Nagrak Selatan, Tutang Setiawan yang akrab disapa Sutiawan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya.

“Kami segenap Pemerintah Desa Nagrak Selatan beserta warga Desa Nagrak Selatan dan sekitarnya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Sukabumi dan Wakil Bupati Sukabumi yang telah merealisasikan renovasi atau pembangunan ruas jalan Karang Tengah–Sinagar,” ujar Tutang, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, pembangunan jalan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga yang setiap hari menggunakan akses tersebut.

Sementara itu, Kepala UPTD PU Wilayah Cibadak, Heri Hermawan, S.Ip., menjelaskan bahwa penanganan dilakukan pada ruas jalan sepanjang 175 meter dengan lebar 4,5 meter.

“Penanganan jalan sepanjang 175 meter dengan kelebaran 4,5 meter menggunakan konstruksi latasir kelas A atau SSA,” jelas Heri.

Ia berharap penanganan ruas jalan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas akses transportasi di wilayah Kecamatan Nagrak.

“Semoga dengan adanya penanganan ini, kondisi jalan semakin baik dan mobilitas masyarakat semakin lancar,” pungkasnya.

Redaktur : Rangga
Editor : Nanan Surahman
Reporter : Asep Nurdin
Lebih baru Lebih lama