Sukabumi ( Sukabumi Pos )- Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat penataan ruang sekaligus membuka peluang investasi melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kali ini, Kecamatan Cicurug dan Kecamatan Sukaraja menjadi dua wilayah yang mulai disusun RDTR-nya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman membuka Focus Group Discussion (FGD) 1 RDTR dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel di Kecamatan Sukabumi, Senin (5/10/2026).
Ade mengatakan, penyusunan RDTR menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, baik bagi masyarakat maupun dunia usaha.
"Kita baru tiga wilayah yang memiliki RDTR, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Sekarang nambah Cicurug dan Sukaraja," ujar Ade saat membuka kegiatan.
Menurutnya, keberadaan RDTR diharapkan mampu menunjang peningkatan investasi di Kabupaten Sukabumi. Dokumen tersebut akan menjadi acuan yang lebih jelas dalam menentukan pemanfaatan ruang sesuai peruntukannya.
"Ketika sudah ada RDTR, harapan kita bisa menunjang investasi di Kabupaten Sukabumi. RDTR ini dapat memberikan kepastian ruang untuk masyarakat dan pengusaha," ucapnya.
Ade menilai penyusunan RDTR untuk Kecamatan Cicurug memiliki urgensi tersendiri. Pasalnya, wilayah tersebut berbatasan dan memiliki keterkaitan perkembangan dengan Kabupaten Bogor yang saat ini mengalami pertumbuhan pembangunan cukup pesat.
"Bogor kita lihat percepatan pembangunannya sangat luar biasa. Ini akan sangat berpengaruh terhadap Kecamatan Cicurug. Dengan adanya RDTR, pemetaan kawasan bisa lebih tertib. Seperti ruang pertanian, industri, hingga pemukiman," ungkapnya.
Ia menekankan, proses penyusunan RDTR harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan berbagai pihak yang memahami kondisi wilayah secara langsung.
Ade pun meminta para camat, kepala desa, serta seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan terbaik agar RDTR yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah.
"Berikan semua masukan terbaik agar menghasilkan yang terbaik. Termasuk para camat dan kades yang benar-benar memahami wilayah," pintanya.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan RDTR yang telah selesai nantinya akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut diharapkan semakin memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan usaha.
"Kalau sudah jadi, RDTR ini akan diintegrasikan dengan OSS. Hal ini dapat membantu mempermudah proses perizinan," pungkasnya.
Editor : Hilman
Reporter : Soyandi