Palabuhanratu ( Sukabumi Pos )-Bupati Sukabumi H Marwan Hamami minta semua perangkat yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk kooperatif saat ada pemeriksaan dari BPK ( Badan Pengawas Keuangan )
Hadir bersama Sekda H Ade Suryaman di entry meeting pemeriksaan interin Laporang Keuangan Keuangan Daerah ( LKPD ) TA 2024 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin,17/2/2025.
"Saya berharap perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif saat pemeriksaan berlangsung. Untuk hal itu, harap mempersiapkan dokumen-dokumen yang akan diperiksa Tim BPK " pintanya.
Sementara itu, penanggungjawab Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Joni Setiawan menyampaikan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memantau tindaklanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI ( Satuan Pengawas Internal ) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan perundang-undangan, serta melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo.
“ Pemeriksaan Interim akan berlangsung selama 30 hari mulai 16 Februari sampai 17 Maret 2025. Rencana penyerahan LKPD ke BPK pada tanggal 24-27 Maret 2025 mendatang “ jelas Joni
Joni berharap informasi pemeriksaan ini dapat diketahui oleh semua perangkat daerah guna kelancaran dan ketepatan waktu yang sudah ditetapkan.
Editor : A.K. SPM
Reporter : Herianto SPM