Sukaraja ( Sukabumi Pos) — Wacana penggabungan empat kecamatan, yakni Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas ke wilayah Kota Sukabumi kembali mencuat ke permukaan. Aspirasi ini disebut-sebut bukan hal baru, melainkan sudah digagas sejak sekitar 21 tahun lalu oleh masyarakat di wilayah tersebut.
Keinginan untuk bergabung ke Kota Sukabumi dinilai sebagai aspirasi murni warga yang menginginkan peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta kemudahan akses terhadap berbagai fasilitas perkotaan.
Beda dengan rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara lebih kuat pada keinginan elit politik untuk mengimbangi keinginan bergabung ke Kota Sukabumi.
Wakil Ketua Susukecir (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas), H. Yusuf Muchtar, menegaskan bahwa dorongan penggabungan ini berbeda dengan wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) yang hingga kini belum terealisasi. Minggu, 19/4/2026.
“Ini murni keinginan masyarakat. Sudah lama diperjuangkan, bahkan sejak lebih dari dua dekade lalu. Berbeda dengan KSU yang sampai sekarang belum terwujud, padahal anggaran yang dikeluarkan sudah cukup besar,” ujar Yusuf.
Menurutnya, warga di empat kecamatan tersebut memiliki kedekatan geografis dan aktivitas ekonomi yang lebih terhubung dengan Kota Sukabumi dibandingkan dengan pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat munculnya aspirasi untuk bergabung.
Selain itu, Yusuf menyebutkan bahwa penggabungan wilayah diyakini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Meski demikian, ia menyadari bahwa proses penggabungan wilayah bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kajian mendalam serta persetujuan dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Harapan kami, aspirasi masyarakat ini bisa kembali menjadi perhatian serius pemerintah. Ini bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan nyata warga yang sudah lama diharapkan,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait wacana tersebut. Namun, menguatnya kembali suara masyarakat di empat kecamatan menjadi sinyal bahwa isu penggabungan wilayah ke Kota Sukabumi masih relevan dan terus diperjuangkan.
Editor : Hilman
Reporter : Amuy Mulyadi
