Dompet Berisi Dokumen Penting Milik Amel Warga Titisan Hilang Saat Hadiri Hajatan di Cianjur

Foto ilustrasi AI

Sukalarang ( Sukabumi Pos) - Peristiwa kehilangan dokumen penting dialami seorang wanita karyawan pabrik sepatu PT GSI 2 Sukalarang, Alya Zahra Fatihah (19), warga Kampung Cieundeur RT 21 RW 05, Desa Titisan. Putri dari salah seorang wartawan Sukabumi Pos, Amuy Mulyadi itu kehilangan dompet berwarna pink yang berisi sejumlah dokumen berharga pada Sabtu, 30/5/2026.

Menurut penuturan Alya yang akrab disapa Amel, dompet tersebut berisi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor bernomor polisi F 6301 QU atas nama Ayu Rahayu. Selain itu, di dalam dompet juga terdapat Kartu ATM Bank OCBC, kartu BPJS, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Alya Zahra Fatihah.

Amel menjelaskan, dirinya menyadari kehilangan dompet tersebut setelah menghadiri sebuah acara hajatan di wilayah Gombong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

"Dompet itu saya yakin jatuh saat berada di lokasi hajatan. Saya baru sadar ketika hendak pulang, dompet yang biasanya disimpan di dalam tas sudah tidak ada," ujarnya saat ditemui di Kantor Polsek Sukalarang ketika membuat laporan kehilangan.

Ia menduga dompet tersebut terjatuh saat dirinya mengambil kunci sepeda motor dari dalam tas.

"Saya menduga dompet itu jatuh ketika mengambil kunci motor. Bagi siapa saja yang menemukan dompet beserta dokumen tersebut, saya siap memberikan imbalan sebagai pengganti ongkos," tambahnya.

Amel berharap masyarakat yang menemukan dompet berwarna pink tersebut dapat menghubunginya atau menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat, mengingat dokumen yang hilang sangat penting dan diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi.

Redaktur : Rangga
Editor : Nurman
Reporter : Sopyandi Bom
Lebih baru Lebih lama